Press Release

June 27, 2023

GCG COMPLY AS PUBCLIC COMPANY,IPCC HELD GMS & EGMS

Jakarta, 27 Juni 2023. Sebagai perusahaan publik yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, tentunya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC Terminal Kendaraan / IPCC) berupaya untuk comply terhadap penerapan praktek tata Kelola perusahaan yang baik atau yang biasa disebut Good Corporate Governance (GCG). Sejalan dengan hal tersebut, IPCC pun telah melakukan proses assessment penerapan GCG di internal perseroan. Adapun dari hasil assessment tersebut diperoleh nilai/skor 95,02 yang naik dari sebelumnya di angka 98,87. Upaya improvement yang dilakukan secara kontinyu di internal IPCC menghantarkan IPCC memperoleh peningkatan skor tersebut.

Salah satu Upaya IPCC memenuhi scoring GCG ialah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). IPCC berupaya agar dalam pelaksanaan RUPS ini dapat patuh terhadap peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Bursa Efek Indonesia. Pemenuhan aspek RUPS ini masuk diantara kriteria yang dinilai dalam pemenuhan penilaian GCG. Adapun penilaian lainnya, yaitu (a) Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan, (b) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, (c) Direksi, (d) Pengungkapan Informasi dan Transparansi, serta (e) Aspek Lain.

IPCC sebelumnya telah terlebih dahulu memenuhi tata tertib administrasi RUPS, diantaranya (1) Menyampaikan Surat Pemberitahuan Mata Acara Rapat mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat ini kepada OJK dan BEI melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE); (2) Menyampaikan Surat Pengumuman Rencana Rapat ini kepada OJK dan BEI melalui SPE dan melakukan Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham melalui situs web penyedia e-RUPS, eASY-KSEI PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan situs web Perseroan; dan (3) Menyampaikan Surat Panggilan Rapat ini kepada OJK dan BEI melalui mekanisme yang sama dengan Pengumuman.

Hadir sebagai Pimpinan RUPS, yaitu Abdur Rahim Hasan yang biasa disapa Pak Hasan yang merupakan Komisaris Independen. Secara bertahap skenario RUPS dibacakan secara detil, mulai dari pengenalan Anggota Direksi dan Komisaris; Lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal; Tata Tertib; hingga kondisi umum Perseroan di tahun 2022 yang menunjukan peningkatan kinerja baik dari sisi operasional maupun keuangan. Selanjutnya, dibacakan agenda RUPS.

Pada kesempatan ini, IPCC melakukan dua RUPS yaitu RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa. Adapun agenda untuk RUPS Tahunan, yaitu (1) Persetujuan Atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022; (2) Penetapan Penggunaan Laba/Rugi Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku 2022; dan (3) Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Memeriksa Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Untuk Tahun Buku 2023. Sementara itu, agenda untuk RUPS Luar Biasa yaitu (1) Perubahan Anggaran Dasar; (2) Penetapan Tantiem Tahun Buku 2022 dan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Untuk Tahun Buku 2023; dan (3) Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana.

Dalam pembacaan skenario RUPS IPCC, Hasan menyampaikan sejumlah keputusan yang dihasilkan dari RUPS Tahunan IPCC, diantaranya pada agenda pertama yaitu Menerima dengan baik Laporan Pengurusan Direksi dan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, dan Menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Pada agenda kedua disampaikan IPCC akan membagikan 70% dari Laba Tahun Berjalan 2022 sebagai dividen setelah dikurangi dengan dividen interim yang telah dibagikan di awal tahun ini. Dan agenda ketiga, kembali menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro, & Surja (Ernst & Young) untuk melakukan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Kemudian, Hasan juga menyampaikan hasil keputusan untuk RUPS Luar Biasa diantaranya, pada agenda pertama yaitu menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) dimana terdapat penyesuaian sejumlah pasal dalam AD perseroan terhadap POJK dan Keputusan RUPSLB sebelumnya. Lalu, di agenda kedua disampaikan pemberian wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas. Berikutnya, agenda terakhir ialah Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana, dimana sebanyak Rp407,74 miliar telah digunakan sebagai Belanja Modal; Rp320,59 miliar dipakai untuk Sewa Lahan Dibayar di Muka 5 tahun; Rp10 miliar untuk Modal Kerja; dan sisanya Rp62,04 miliar untuk persiapan kebutuhan lainnya.

Hasan beserta anggota Dewan Komisaris lainnya mengapresiasi kinerja Perseroan sepanjang 2022 di bawah arahan Direksi dan berharap kinerja di 2023 dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan nilai tambah kepada para stakeholders-nya, terutama kepada para pemegang saham.

IPCC | Beyond The Gate
IPCC, Leading to be The World Class Car Terminal Ecosystem

<< BACK TO OTHER NEWS