Komite Audit (KA) adalah organ pendukung Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan audit internal/eksternal demi penerapan Good Corporate Governance (GCG). Anggotanya terdiri dari minimal 3 orang, diketuai oleh Komisaris Independen, dan wajib mencakup keahlian akuntansi/keuangan
Curriculum Vittae Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk - RUPS Luar Biasa, September 2026
03 Sep 2026Laporan Informasi Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
03 Sep 2026Laporan Informasi atau Fakta Material Perubahan Anggaran Dasar PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
01 Jul 2026Keterbukaan Informasi Perubahan Susunan Komite Audit Tahun 2026
03 Mar 2026