Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring sehari-hari, Dewan Komisaris dibantu oleh organ-organ pendukung, yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Manajemen Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi. Peran dan fungsi dari ketiga komite tersebut sudah diatur dalam Pedoman Kerja (Piagam) masing-masing komite.
Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas membantu Dewan Komisaris dalam menetapakan kriteria pemilihan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi beserta sistem remunerasinya, membantu Dewan Komisaris mempersiapkan calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta mengusulkan besaran remunerasinya.
19 Des 2018 UnduhKomite Pemantau Manajemen Risiko Sebagai organ pendukung Dewan Komisaris, Komite Pemantau Manajemen Risiko mengawasi jalannya penerapan manajemen risiko dan prinsip-prinsip GCG di Perseroan.
19 Des 2018 UnduhKomite Audit Komite Audit merupakan salah satu organ pendukung Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem pengendalian internal Perseroan, kepatuhan terhadap regulasi, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi Audit Internal.
30 Mar 2015 Unduh